Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 62 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional dan Pelayanan Kesehatan yang dijamin oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso dengan Peraturan Bupati; perubahan meliputi: ketentuan umum; ketentuan perubahan status peserta; manfaat peserta; jenis jaminan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat