Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asmat Tahun Anggaran 2023. APBD Kabupaten Asmat Tahun Anggaran 2023 berjumlah Rp. 1.748.657.909.321,- terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat