HARI JADI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2024/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan penetapan hari jadi dapat
ditumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan serta
kebanggaan akan identitas diri masyarakat Daerah
Istimewa Yogyakarta yang memiliki penghayatan akan
nilai-nilai luhur budaya dan perjuangan bangsa sehingga
mendorong timbulnya etos hidup dan etos kerja yang
positif di Daerah Istimewa Yogyakarta;
b. bahwa penetapan penanda lahirnya Masyarakat Daerah
Istimewa Yogyakarta belum dilakukan dalam UndangUndang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955
tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Jo. Nomor
19 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa
Jogjakarta dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012
tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
meskipun seluruh kabupaten dan kota yang berada dalam
wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta telah memiliki ciri
penandanya masing-masing;
c. bahwa Kasultanan Ngayogyakarto Hadiningrat dan
Kadipaten Pakualaman merupakan cikal bakal
pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah
ditetapkan sebagai warisan budaya bangsa melalui
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang
Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Hari Jadi Daerah Istimewa
Yogyakarta;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
- Materi Pokok: mengatur mengenai penjelasan terkait peringatan dan pelaksanaan kegiatan pada hari jadi DIY
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
- Jumlah Halaman: 6 HLM; Penjelasan: 4 HLM
|