peraturan ini mengatur mengenai Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2023; memuat: maksud dan tujuan; prinsip pemerian TPP; kriteria pemberian TPP; tim pelaksana TPP;penetapan basic beasran TPP; pembiayaan; pembayaran TPP; mekanisme pembayaran; sanksi administratif;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat