Kepegawaian
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2013/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2006 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Pegawai Honorer Daerah Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan kepegawaian Pegawai Honorer Daerah perlu menetapkan Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Pegawai Honorer Daerah Pemerintah Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2006; Peraturan Bupati Kudus Nomor 37 Tahun 2009;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan Pasal 3 Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Pegawai Honorer Daerah Pemerintah Kabupaten Kudus.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2013.
- Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Pegawai Honorer Daerah Pemerintah Kabupaten Kudus diubah.
- 4 halaman
|