Kepegawaian
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2013/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2006 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Pegawai Honorer Daerah Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK: |
- bahwa guna memberikan kesejahteraan kepada Pegawai
Honorer Daerah, perlu memberikan Jaminan Sosial bagi
Pegawai Honorer Daerah dan/atau beserta keluarganya ;
bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas,
perlu menetapkan Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2006 tentang PokokPokok
kepegawaian Pegawai Honorer Daerah
Pemerintah Kabupaten Kudus ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati ;
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2006; Peraturan Bupati Kudus Nomor 37 Tahun 2009;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang diantara BAB IV dan BAB V Peraturan Bupati Kudus Nomor
29 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Pegawai Honorer Daerah Pemerintah Kabupaten Kudus ditambahkan satu bab baru yakni BAB IV A.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
- Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Pegawai Honorer Daerah Pemerintah Kabupaten Kudus diubah.
- 4 halaman
|