Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2024

Pedoman Teknis Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Kewenangan, Bentuk dan Kriteria Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi, Tata Cara Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi Modal, Jangka Waktu dan Frekuensi Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Demak
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Demak
Tanggal Penetapan
21 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
21 Maret 2024
Tanggal Berlaku
21 Maret 2024
Sumber
BD.2024/NO.9
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Demak
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 230 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan