Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 12 Tahun 2023

Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Ruang Lingkup, BAB IV Strategi Pengendalian Kecurangan, BAB V Lingkungan Pengendalian Kecurangan, BAB VI Perilaku Anti Kecurangan, BAB VII Satuan Tugas Pengendalian Kecurangan, BAB VIII Pembinaann dan Pengawasan, BAB IX Sanksi, BAB XI Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Tengah
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Takengon
Tanggal Penetapan
05 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
08 Mei 2023
Tanggal Berlaku
08 Mei 2023
Sumber
BERITA DAERAH ACEH TAHUN 2023 NOMOR 1110
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 4 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan