Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 142 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Tahun 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (3) Pasal 3, perubahan Ketentuan Huruf A, Tabel 1.2, 1.4, 1.5, 1.6, 1.7, 1.8, 1.9, 1.10, dan 1.11. serta Huruf B, Tabel 2.3, 2.8, dan 2.9 dalam Lampiran dan penambahan Tabel 1.26 pada Huruf A, serta pada huruf B ditambahkan Tabel 2.15.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 142 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Tahun 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
13 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
13 Mei 2024
Tanggal Berlaku
13 Mei 2024
Sumber
BD.2024/NO.4
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 4 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Nomor 142 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Tahun 2024

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan