Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 38 Tahun 2014

Pemanfaatan Tanah dan Bangunan Ruko Citra Niaga Jombang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini rneliputi tata cara pernanfaatan tanah dan bangunan Ruko Citra Niaga. Setiap pernanfaatan Tanah dan Bangunan Ruko Citra Niaga Jornbang dikenakan Kewajiban kepada Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jombang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Pemanfaatan Tanah dan Bangunan Ruko Citra Niaga Jombang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jombang
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Jombang
Tanggal Penetapan
04 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
04 Desember 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
BD No 38/E
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jombang
Bidang
Halaman ini telah diakses 521 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan