Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2022. Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Renja Perangkat Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2022 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Renja Perangkat Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2022 disusun dengan berpedoman pada RKPD Kabupaten Kudus Tahun 2022. Renja Perangkat Daerah menjadi dasar penyusunan KUA dan PPAS dalam rangka penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2022
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat