Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2001

Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2001
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
20 Januari 2001
Tanggal Pengundangan
20 Januari 2001
Tanggal Berlaku
20 Januari 2001
Sumber
BD.2001/No. 3
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 4 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Tegal Nomor 061/573 Tahun 1994

  2. Peratnran Daerah Kabupaten Tegal Nomor 19 Tahun 2000

  3. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal Nomor 13 Tahun 1996

  4. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal Nomor 9 Tahun 1996

  5. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal Nomor 3 Tahun 1996

  6. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal Nomor 5 Tahun 1995

  7. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal Nomor 16 Tahun 1994

  8. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal Nomor 16 Tahun 1994

  9. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal Nomor 14 Tahun 1994

  10. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal Nomor 3 Tahun 1994

  11. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal Nomor 22 Tahun 1992

  12. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal Nomor 10 tahun 1987

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan