Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan,Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Bab III Kepegawaian Bab IV Pembiayaan Bab V Ketentuan peralihan Bab VI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat