SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - ORGANISASI - TATA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BD 2021 (89) : 11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat Dewan Kabupaten Lombok Barat;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Kecamatan dan Kelurahan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 55
Tahun 2016 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Lombok Barat, sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Kabupaten Lombok Barat;
- UU No. 69 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016;
- Dalam Perbup ini diatur tentang Organisasi, tugas, fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Kabupaten Lombok Barat
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
- Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2019 ten tang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Lombok Barat
- 11 hlm
|