Peraturan Buoati ini mengatur tentang tujuan, ruang lingkup, sistem akuntansi pemerintah daerah, bagan akun standar.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat