Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kompetensi inti, bagian dari sekolah perdagangan, persyaratan untuk dapat diangkat dalam jabatan pengawas atau jabatan fungsional ahli muda, persyaratan dalam melakukan sekolah perdagangan, tujuan sekolah staf perdagangan, syarat mengikuti sekolah pimpinan perdagangan tingkat II, tujuan pelatihan sekolah pimpinan bagi peserta didik dan kelulusan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat