Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 440 Tahun 2022 tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD Tahun 2023 Nomor 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 440 Tahun 2022 tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 146 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa, pengalokasian dan penyaluran Alokasi Dana Desa kepada Desa di Kabupaten Lebak dilaksanakan setelah ditetapkannya Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa kepada Desa setiap tahun anggaran; bahwa Bupati telah menetapkan Alokasi Dana Desa kepada Desa di Kabupaten Lebak untuk Tahun 2023 dengan Peraturan Bupati Nomor 440 Tahun 2023; bahwa terdapat perubahan perhitungan Alokasi Dana Desa kepada Desa untuk Tahun 2023, sehingga perlu dilakukan penyesuaian besaran Alokasi Dana Desa kepada Desa yang akan diterima; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 440 Tahun 2022 tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023;
- UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023 ; UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 43 Tahun 2014; permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda No.1 Tahun 2015; Perda No. 6 Tahun 2023; Perbup No. 75 Tahun 2023
- Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 440 Tahun 2022 Tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
- 4 hlm
|