Peraturan Bupati ini mengatur tentang perangkat daerah, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, pembentukan UPTD, unit organisasi bersifat khusus, dan unit organisasi bersifat fungsional, tata kerja, pejabat perangkat daerah, kepegawaian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat