Dengan APBD tahun anggaran 2024 yang berjumlah 1.677.677.614.015,- (satu triliun enam ratus tujuh puluh tujuh milyar enam ratus tujuh puluh tujuh juta enam ratus empat belas ribu lima belas rupiah) itu terdiri dari: 1. Pendapatan Daerah 2. Belanja Daerah 3. Pembiayaan Daerah Yang dimana Pendapatan Daearah ini terdiri dari: a. Pendapatan asli Daerah b. Pendapatan Transfer c. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Dan Pendapatan asli Daerah ini terdiri atas: a. Pajak Daerah b. Retribusi Daerah c. Hasil pengeloaan kekayaan daerah yang dipisahkan d. Lain-lain Pendapatan asli Daerah yang sah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat