Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Bantuan Uang Sewa Rumah Tinggal Semerintah Bagi Warga Terdampak Program Citarum Harum di Kota Bandung Tahun 2023 yang meliputi Ketentuan umum, Bentuk bantuan dan kriteria PB, Persiapan pelaksanaan kegiatan, Sosialisasi, verifikasi dan penetapan PB, Penyaluran bantuan, Penyusunan laporan pertanggungjawaban, Sumber anggaran dan besaran bantuan, Pengawasan dan pelaporan, Monitoring dan evaluasi, Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat