Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2023

Pemberian Bantuan Uang Sewa Rumah Tinggal Sementara Bagi Warga Terdampak Program Citarum Harum di Kota Bandung Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Bantuan Uang Sewa Rumah Tinggal Semerintah Bagi Warga Terdampak Program Citarum Harum di Kota Bandung Tahun 2023 yang meliputi Ketentuan umum, Bentuk bantuan dan kriteria PB, Persiapan pelaksanaan kegiatan, Sosialisasi, verifikasi dan penetapan PB, Penyaluran bantuan, Penyusunan laporan pertanggungjawaban, Sumber anggaran dan besaran bantuan, Pengawasan dan pelaporan, Monitoring dan evaluasi, Ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2023 tentang Pemberian Bantuan Uang Sewa Rumah Tinggal Sementara Bagi Warga Terdampak Program Citarum Harum di Kota Bandung Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandung
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
21 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
21 Juli 2023
Tanggal Berlaku
21 Juli 2023
Sumber
BD Kota Bandung Tahun 2023 No. 22
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 54 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan