Peraturan ini mengatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari raya dan Gaji Ketiga belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2023 yang meliputi Ketentuan umum, Pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, Tata cara pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, Pengendalian internal, Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat