Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus yang meliputi Prinsip, Tahapan, Persiapan, Identifikasi Kebutuhan Sop, Penulisan Sop, Verifikasi Dan Uji Coba Sop, Pelaksanaan, Sosialisasi, Pelatihan Dan Pemahaman, Pengawasan Pelaksanaan, Pengkajian Ulang Dan Penyempurnaan Sop, dan Pelaporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat