Peraturan Bupati ini mengatur tentang status kepegawaian pegawai non ASN, pengadaan pegawai kontrak, hak dan kewajiban, pembinaan dan penilaian kinerja, waktu kerja, istirahat dan cuti, batas usia pensiun, larangan, sanksi, pemberhentian, masa kerja, penyelesiaan perselisihan, anggaran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat