Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Hasil Evaluasi Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Prinsip Evaluasi Jabatan, Metode Evaluasi Jabatan, Pelaksanaan Dan Hasil Evaluasi Jabatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat