Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2023

Tata Cara Seleksi Tim Ahli Cagar Budaya Kota Bandung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Seleksi Tim Ahli Cagar Budaya Kota Bandung yang meliputi Ketentuan Umum, Pelaksanaan Seleksi Tim Ahli Cagar Budaya, Pencalonan Anggota Tim Ahli Cagar Budaya, Seleksi Anggota Tim Ahli Cagar Budaya, Panitia Seleksi Tim Ahli Cagar Budaya, Informasi Seleksi Calon Anggota Tim Ahli Cagar Budaya, Pendanaan, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tata Cara Seleksi Tim Ahli Cagar Budaya Kota Bandung
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandung
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
21 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
21 Februari 2023
Tanggal Berlaku
21 Februari 2023
Sumber
BD Kota Bandung Tahun 2023 No. 8
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 78 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan