Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 116 Tahun 2020 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Penjabaran Uraian Tugas Dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin pada Lampiran I dan Lampiran II.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat