Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 85 Tahun 2017

Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Kabupaten Tegal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang tugas dan wewenang PPID, tata kerja PPID, standar operasional prosedur pelay anan informasi publik.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tegal Nomor 85 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Kabupaten Tegal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
85
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
15 November 2017
Tanggal Pengundangan
15 November 2017
Tanggal Berlaku
15 November 2017
Sumber
LD.2017/No. 85
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STANDAR/PEDOMAN - INFORMASI PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 40 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan