Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang seluruh kegiatan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang pembiayaannya sebagian atau seluruhnya dibebankan APBN dan atau APBD, yang meliputi Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa, Pengendalian Kegiatan SKPD, dan Laporan Pelaksanaan Kegiatan SKPD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat