Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 66 Tahun 2007

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2007 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, sebagaimana tercantum pada Lampiran I Peraturan Bupati ini. Bentuk, Ukuran dan isi Karcis Pemeriksaan Kesehatan Hewan sebelum dipotong, pemakaian kandang karantina, pemeriksaan daging dan pemakaian tempat pelayuan daging pada Rumah Potong Hewan milik Pemerintah Kabupaten Pemalang, sebagaimana tercantum pada Lampiran II Peraturan Bupati ini. Bentuk dan isi Izin Potong Hewan sebagaimana tercantum pada Lampiran III Peraturan Bupati ini. Bentuk, ukuran dan tul isan pada Cap atau stempel daging untuk setiap jenis hewan sebagaimana tercantum pada Lampiran IV Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 66 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
66
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
28 Desember 2007
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2007
Tanggal Berlaku
28 Desember 2007
Sumber
BD.2007/NO.66
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 4 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan