TATA KELOLA TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI - PROSEDUR STANDAR OPERASIONAL
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, LD.2017/No. 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Standar Operasional Tata Kelola Teknologi Informasi Dan Komunikasi Kabupaten Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa Kabupaten Tegal telah memiliki masterplan
teknologi informasi dan komunikasi sebagai pedoman
pengembangan kebijakan di bidang teknologi
informasi; bahwa di dalam dokumen masterplan teknologi
informasi dan komunikasi diamanatkan untuk
menyusun regulasi terkait teknologi informasi ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, dipandang
perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Prosedur
Standar Operasional Teknologi Informasi Kabupaten
Tegal;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Prosedur Standar Operasional tata kelola Teknologi lnformasi Kabupaten Tegal sebagai acuan standar operasional pengelolaan Teknologi lnformasi dan Komunikasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2017.
- 41 hal
|