Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 76 Tahun 2017

Master Plan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Kabupaten Tegal Tahun 2017-2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Master Plan Teknologi Informasi dan Komunikasi Kabupaten Tegal sebagai pedoman pemangku kepentingan di Pemerintah Kabupaten Tegal dalam merencanakan dan mengimplementasikan sumber daya sistem elektronik.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 76 Tahun 2017 tentang Master Plan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Kabupaten Tegal Tahun 2017-2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
76
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
06 November 2017
Tanggal Pengundangan
06 November 2017
Tanggal Berlaku
06 November 2017
Sumber
LD.2017/No. 76
Subjek
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 12 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan