tHR dan gaji ketiga belas
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, LD.2021/NO.14 , TLD.2021, LL KAB. KEP. TANIMBAR : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pejabat Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pejabat Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Perintah Nomor 63 Tahun 2021; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pejabat Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021 pada Kabupaten Tanimbar.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2021.
|