Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 100 Tahun 2023

Penyelenggaraan Sekolah Siaga Kependudukan Kota Banjarmasin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini memuat tentang Penyelenggaraan Sekolah Siaga Kependudukan Kota Banjarmasin, dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN, MANFAAT DAN SASARAN; MEKANISME PEMBENTUKAN SSK; PELAKSANAAN SSK; STRATEGI PELAKSANAAN SSK; POJOK KEPENDUDUKAN SSK; PENGUKURAN INDlKATOR KEBERHASILAN PENERAPAN SSK; TIM POKJA SSK DAN TIM PENGELOLA SSK; PEMANTAUAN DAN EVALUASI; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarmasin Nomor 100 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sekolah Siaga Kependudukan Kota Banjarmasin
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
100
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
09 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
09 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
09 Agustus 2023
Sumber
BD.2023/NO.100
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 86 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan