Peraturan Walikota ini memuat tentang Penyelenggaraan Sekolah Siaga Kependudukan Kota Banjarmasin, dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN, MANFAAT DAN SASARAN; MEKANISME PEMBENTUKAN SSK; PELAKSANAAN SSK; STRATEGI PELAKSANAAN SSK; POJOK KEPENDUDUKAN SSK; PENGUKURAN INDlKATOR KEBERHASILAN PENERAPAN SSK; TIM POKJA SSK DAN TIM PENGELOLA SSK; PEMANTAUAN DAN EVALUASI; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat