Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2001

Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang susunan organisasi pemerintah desa, kedudukan, tugas dan fungsi, tata kerja,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blora
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2001
Tempat Penetapan
Blora
Tanggal Penetapan
18 Agustus 2001
Tanggal Pengundangan
23 Agustus 2001
Tanggal Berlaku
23 Agustus 2001
Sumber
LD.2001/No. 28
Subjek
DESA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blora
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 4 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 3 Tahun 1982

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan