DBH
2023
Peraturan Menteri Keuangan NO. 159, BN.2023 (1064)/374 hlm
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Rincian Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 113 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 ten tang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun
2013 ten tang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal berwenang mengelola anggaran transfer ke daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (14)
Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun
2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, perubahan rmcian anggaran transfer ke daerah sebagai akibat dari perubahan data, kesalahan hitung, selisih nilai alokasi dengan rencana kegiatan dana alokasi khusus fisik, dan/ atau perubahan perjanjian atau hibah luar negeri dan/ atau percepatan penarikan pinjaman a tau hi bah luar negeri, ditetapkan oleh Menteri Keuangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Rincian Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2023;
- Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07 /2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021 DAN Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2023
- Peraturan ini mengatur tentang Perubahan rincian dana bagi hasil tahun anggaran 2023
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
- 374 hlm
|