Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pemalang Tahun 2007 merupakan landasan dan pedoman operasional bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2007. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pemalang Tahun 2007 sebagaimana tercantum pada Lampiran I s/d Lampiran IV Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat