Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2001

Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Di\Erah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2001

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001 dan rinciannya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2001 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Di\Erah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2001
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blora
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2001
Tempat Penetapan
Blora
Tanggal Penetapan
28 April 2001
Tanggal Pengundangan
28 April 2001
Tanggal Berlaku
01 Januari 2001
Sumber
LD.2001/No.
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blora
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 23 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan