RENCANA STRATEGIS DAERAH
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2002/No. 21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Strategis Daerah (RENSTRADA) Kabupaten Blora Tahun 2002 - 2005
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mempertanggungjawabkan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah oleh Kepala Daerah kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada setiap akhir tahun
anggaran dan akhir masa jabatan diperlukan tolok ukur
Rencana Strategis Daerah (Renstrada); bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut huruf a di atas,
perlu disusun Rencana Strategis Daerah (Renstrada), yang
pengaturannya ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2002;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan rencana strategis daerah, indikator kinerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2002.
- 5 hal
|