Ruang lingkup dalam Peraturan Menteri ini, meliputi: a. perencanaan pembangunan Jalan Strategis; b. kriteria pembangunan Jalan Strategis; c. persyaratan teknis Jalan Strategis; dan d. pelaksanaan pembangunan Jalan Strategis
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat