Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 44 Tahun 2009

Organisasi dan Tatakerja Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) pada Dinas Pendidikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Organisasi dan Tatakerja Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) pada Dinas Pendidikan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi SMPN; Organisasi; Tugas Pokok Kepala; Tugas Pokok dan Fungsi Unit Organisasi Di Lingkungan SMPN; Tata Kerja; Pembiayaan; Kepegawaian; Ketentuan Lain; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cianjur Nomor 44 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tatakerja Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) pada Dinas Pendidikan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cianjur
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Cianjur
Tanggal Penetapan
25 Maret 2009
Tanggal Pengundangan
25 Maret 2009
Tanggal Berlaku
25 Maret 2009
Sumber
BD Kab Cianjur No 44 Tahun 2009
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cianjur
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 13 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan