Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 59 Tahun 2023

Persyaratan dan Tata Cara Bantuan Kepesertaan Jaminan Asuransi Perlindungan Ketenagakerjaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini memuat tentang Persyaratan dan Tata Cara Bantuan Kepesertaan Jaminan Asuransi Perlindungan Ketenagakerjaan, dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; PERSYARATAN DAN TATA CARA BANTUAN KEPESERTAAN JAMINAN ASURANSI PERLINDUNGAN KETENAGAKERJAAN; KETENTUAN PENUTUPAN.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarmasin Nomor 59 Tahun 2023 tentang Persyaratan dan Tata Cara Bantuan Kepesertaan Jaminan Asuransi Perlindungan Ketenagakerjaan
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
30 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
30 Mei 2023
Tanggal Berlaku
30 Mei 2023
Sumber
BD.2023/NO.59
Subjek
KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 66 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan