Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2019

Spesifikasi Teknis Kandang Transpor dan Kandang Transit Satwa Liar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Spesifikasi teknis Kandang Transpor dan Kandang Transit satwa liar meliputi: a. prinsip dasar dan prinsip teknis; b. kriteria dan persyaratan teknis Kandang Transpor Satwa Liar; dan c. kriteria dan persyaratan teknis Kandang Transit Satwa Liar

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Spesifikasi Teknis Kandang Transpor dan Kandang Transit Satwa Liar
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Bentuk Singkat
Permen LHK
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
29 April 2019
Tanggal Pengundangan
10 Mei 2019
Tanggal Berlaku
10 Mei 2019
Sumber
BN. 2019/ 521 (59 hlm)
Subjek
KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN - TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 70 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan