Uraian Tugas Jabatan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2019/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 97 Tahun 2016 Tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pemalang;
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 97 Tahun 2016;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Pemalang Nomor 97 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pemalang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2019.
- Peraturan Bupati Pemalang Nomor 97 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pemalang diubah.
- 17 halaman
|