Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2023

Perubahan Daftar Kegiatan Percepatan Investasi Di Kawasan Industri Terpadu Batang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang perubahan daftar kegiatan percepatan investasi di Kawasan Industri Terpadu Batang dan daftar kegiatan percepatan investasi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2023 tentang Perubahan Daftar Kegiatan Percepatan Investasi Di Kawasan Industri Terpadu Batang
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Bentuk Singkat
Permenko Perekonomian
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
29 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2023
Tanggal Berlaku
29 Desember 2023
Sumber
BN.2023 (1084)/9 hlm
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Bidang
HUKUM DAGANG
Halaman ini telah diakses 258 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan