Peraturan Gubernur ini mengatur BAB I Ketentuann Umum, BAB II Objek PKB dan BBNKB, BAB III Penghitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBNKB, BAB IV Pemberian Insentif PKB dan BBNKB, BAB V Dasar Pengenaan Pkb Dan Bbnkb Untuk Kendaraan Bermotor Yang Belum Ditetapkan Atau Belum Tercantum Dalam Peraturan Menter! Dalam Negeri Yang Belum Ditetapkan Atau Belum Tercantum Dalam Peraturan Menter! Dalam Negeri, BAB VI Ketentuan Lain-lain. BAB VII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat