Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2022 Nomor 780
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK: |
- a. bahwa adanya penyesuaian dalam pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara pada UPTD Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan; b. bahwa pemberian Tambahan Penghasilan sebagaimana dalam Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2022 tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini dan perlu diubah; c. berdasarkan ketentuan tersebut pada huruf a, huruf b maka perlu menetapkan Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara.
- UU No. 30 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019.
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
- Mengubah Peraturan Bupati No. 39 Tahun 2022
- 4 Halaman
|