Rumah Jabatan
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2011/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Menempati Rumah Jabatan Camat
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan, menyebutkan bahwa Kecamatan merupakan
perangkat d aerah kabupaten/kota sebagai pelaksana
teknis kewilayahan yang mempunyai wilayah kerja tertentu
dan dipimpin oleh Camat;
bahwa Camat sebagai perangkat daerah mempunyai,
kekhususan dibandingkan dengan perangkat daerah
lainnya dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya
untuk mendukung pelaksanaan asas desentralisasi;
bahwa Camat berperan sebagai kepala wilayah yang
memiliki wilayah kerja tertentu, dan mengkoordinasikan
penyelenggaraan tugas instansi pemerintahan lainnya di
kecamatan;
bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tugas
tugas pemeritahan, pembangunan dan pelayanan
masyarakat oleh Camat di wilayah kerja Kecamatan,
Pemerintah Kabupaten Pemalang menyediakan rumah
jabatan bagi Camat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Ketentuan Menempati Rumah
Jabatan Camat;
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Peme rintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan S upati Pemalang Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Supati Pemalang Nomor 96 Tahun 2008;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Ketentuan Menempati Rumah Jabatan Camat
yang meliputi
Kewajiban Menempati Rumah Jabatan Camat Dan Sanksi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
- 5 halaman
|