Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Lembaga Pengelola Irigasi Di Kabupaten Pemalang yang meliputi Lembaga Pengelola Irigasi, Perangkat Daerah, Komisi Irigasi, Perkumpulan Petani Pemakai Air, PPA/ Ulu-Ulu Vak, Pemberdaymn P3A, GP3A DAN IP3A Dharma Tirta, Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat