Peraturan ini mencakup Laporan realisasi anggara, neraca daerah, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan, pengesahan dan penyampaian laporan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat