Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan yang meliputi Tata Cara Pembayaran BPHTB Dan Fungsi SSPD BPHTB, Pengenaan BPHTB Karena Waris, Hibah Wasiat Dan Pemberian Hak Pengelolaan, Tata Cara Penelitian Dan Pemeriksaan SSPD BPHTB, Tata Cara Penerbitan STPD, SKPDKB DAN SKPDKBT, Tata Cara Pengajuan Dan Penyelesaian Keberatan BPHTB, Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi, Pengurangan Atau Pembatalan SKPD Atau STPD Yang Tidak Benar, Tata Cara Pembetulan Kesalahan Tulis, Kesalahan Hitung, Dan/Atau Kekeliruan Penerapan Ketentuan Tertentu Dalam Peraturan Perundang-Undangan BPHTB, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran BPHTB, Tata Cara Pemberian Imbalan Bunga BPHTB Kepada Wajib Pajak, Tata Cara Pemberian Pengurangan BPHTB, Pelaporan Perolehan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan, dan Insentif Pemungutan BPHTB.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat